Selasa, 06 Oktober 2015

Kejahatan Card Skimming di Indonesia


 Perkembangan Internet dan umumnya pada dunia maya  tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia maya atau cybercrime.

CyberCrime atau biasa disebut dengan kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lain lain oleh hacker dengan alas an tertentu.

JENIS-JENIS CYBERCRIME
1. Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.

2. Hacking adalah menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya.

3. Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

4. Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain. 

5. Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital.

6. Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk e-mail atau junk e-mail alias “sampah”.
 
Kali ini saya akan menjelaskan tentang skimming, yaitu kasus yang terdapat di dalam jenis cybercrime phishing. Apa itu card skimming? Card skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.Skimming adalah salah satu jenis penipuan phishing.

Pelaku bisa mendapatkan data nomor kartu kredit atau debit korban menggunakan metode sederhana seperti halnya fotokopi atau metode yang lebih canggih seperti menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk menggesek kartu lalu menyimpan ratusan nomor kartu kredit korban.

Tujuan pelaku melakukan penipuan ini adalah untuk mencuri rincian data sehingga mereka dapat mengakses rekening korban. Modus penipuannya biasanya dengan menggesekkan kartu kredit atau debit melalui card reader untuk merekam informasi dari strip magnetik kartu Anda.

seperti kasus kejahatan perbankan dengan modus card skimming terbaru yang terjadi di Indonesia adalah, kasus ditangkapnya enam warga negara malaysia oleh Mabes Polri bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham. Enam warga negara malaysia ini merupakan sindikat pembobol ATM dengan menggunakan modus card skimming. 
Mereka Berhasil menguras 112 rekening nasabah Bank Cental Asia di Jakarta dan Bandung. Total kerugian Nasabah mencapai 1,25 Milayard Lebih.(tempo.co.id maret 2014).

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian RI,Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di kantornya, Senin, 3 Maret 2014, modus yang digunakan oleh komplotan ini adalah dengan memasang skimmer dan kamera pengintai di mesin ATM. Skimmer digunakan untuk mencuri data data penting yang ada di kartu ATM korban, sementara kamera pengintai digunakan untuk mencuri nomor pin korban.

Yang cukup menarik adalah modus pembobotan ATM tersebut dilakukan di beberapa ATM yang ada di rumah sakit-rumah sakit besar di Jakarta dan Bandung. Yaitu di ATM Rumah Sakit Boromeus Bandung pada tanggal 8 Februari 2014, di ATM Rumah sakit Pondok Indah Jakarta pada tanggal 13 Februari 2014, di ATM Rumah Sakit Husada Jakarta pada tanggal 14 Februari 2014, di ATM Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk Jakarta pada tanggal 15 Februari 2014. Dilihat dari seluruh kejadian tersebut semuanya dilakukan di ATM ATM yang ada di rumah sakit, tentu saja itu juga merupakan bagian dari modus operasi yang sudah mereka rencanakan dengan matang. Pasti ada pertimbangan tersendiri dengan memilih ATM ATM yang ada di rumah sakit rumah sakit besar di Jakarta dan Bandung.

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari beberapa orang nasabah bank BCA yang menjadi korban. Dan juga dari rekaman cctv tanggal 5 - 15 Februari di ATM ATM yang diduga menjadi tempat pembobolan atm tersebut. Dari 6 pelaku yang tertangkap, yaitu Khor Chee Sean (26), Saw Hing Woo (27), Teh Chen Peng (24), Lee Chee Kheng (31) Ong Lung Win (24) dan Ooi Choo Aun (42), masih ada 15 orang yang masih buron, 5 orang diantaranya diduga masih ada di Indonesia.
Para pelaku akan dikenakan pasal 30 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau UU ITE. Pada pasal tersebut terdapat aturan secara khusus tentang tindak pidana mengakses, menjebol, dan mengambil suatu informasi/ sistem elektronik yang dimiliki oleh orang lain. Selain pasal tersebut para pelaku juga akan dikenakan pasal KUHP pasal 363 tentang pencurian, dan juga terancam pasal 8 tahun 2010 tentang pencucian uang.

Beikut ini video berita tentang kasus tersebut:
[kml_flashembed movie="http://www.youtube.com/v/xn2t75BfArc" width="425" height="350" wmode="transparent" /]

Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan sudah mengganti semua kerugian dari nasabah yang menjadi korban kejahatan tersebut. Sebanyak 112 nasabah yang sudah melapor bahwa mereka telah menjadi korban kejahatan tersebut. Masih ada kemungkinan korban korban lain yang belum melapor.
Kasus kejahatan Card skimming lain yang terjadi yaitu ditangkapnya GW alias HG yang tertangkap di Sidoarjo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, tersangka mengaku membeli skimmer di Singapura.

Aritonang mengatakan tersangka bernama GW alias YA alias HG yang tertangkap di Sidoarjo, Jawa Timur merupakan satu-satunya tersangka yang mengaku membeli skimmer di Singapura. Sejumlah tersangka lain yang tertangkap mengaku bahwa membeli skimmer dari rekannya yang ada di Indonesia.
Polri hingga kini telah menangkap sekitar 40 orang tersangka kasus pembobolan mesin ATM. Sebanyak 26 tersangka dinyatakan sebagai buron. Diantara para buron, empat tersangka kabur ke luar negeri termasuk satu orang WN Bulgaria. Karena itulah, Polri menduga ada jaringan internasional yang ikut bermain dalam kasus pembobolan ATM di Indonesia.

Hingga kini, Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM di Bali, Jakarta, Samarinda dan Jakarta. Di Bali, polisi menerima 46 laporan dengan kerugian sekitar Rp5 miliar. Tidak hanya bank swasta nasional dan bank milik negara yang dibobol tapi juga bank asing yang menjadi sasaran pembobolan di Bali mulai 16 hingga 19 Januari 2010.

Di Jakarta para tersangka pembobolan ATM menggunakan skimmer yang dipasang di mesin pembaca kartu (EDC) di kasir toko dan pusat perbelanjaan. Di Samarinda, Polri juga menerima kasus pembobolan ATM lewat EDC di salah satu hotel hingga menyebabkan kerugian Rp4,7 miliar. Sedangkan di Yogyakarta, polisi menangkap satu tersangka kasus pembobolan ATM dengan kerugian Rp1,56 miliar.

Menurut pakar keamanan, Robert Siciliano, skimming  bukan lagi hal baru karena telah ada sejak 10 tahun yang lalu. Hal yang berubah adalah teknologi yang digunakan penjahat menjadi lebih baik setiap tahunnya. Karena itu konsumen diimbau untuk selalu berhati-hati.

Pada dasarnya, pelaku skimming  ATM menggunakan dua perangkat untuk mengetahui PIN dan data kartu. Satu perangkat diletakkan di dekat Anda memasukkan kartu ATM, kemudian membaca garis magnetik dan nomor akun. Selain itu biasanya juga terdapat kamera tersembunyi untuk mengetahui PIN. "Penjahat bisa mendapatkan data secara real time. Mereka bisa saja berada di dalam mobil dengan laptop untuk mengakses perangkat tersebut," jelasnya.

1. Hati-hati saat menekan PIN
Meski tidak ada orang lain saat berada di ATM, Anda tetap harus selalu waspada. Kamera tersembunyi bisa saja sedang memantau aktivitas, termasuk mengetahui password Anda.

Karena itu, saat menekan PIN ATM, Anda harus menutupnya dengan tangan. Hal ini bisa mencegah pencuri mengetahui PIN Anda.

2. Perhatikan lokasi ATM
Hindari menggunakan ATM di daerah redup dan malam hari. Hindari ATM di toko-toko ritel atau restoran, hal ini karena perangkat skimming pernah ditemukan di ATM yang berada di sebuah toko populer di Florida.

Selain itu, ATM di bandara juga rentan terhadap aksi pencurian. ATM yang berada di luar Bank juga menjadi target pencuri. Sebaiknya juga jangan terlalu sering ke ATM. "Semakin sering ke ATM, maka akan ada resiko," kata Siciliano.

3.  Periksa saldo rekening secara teratur
Anda harus memeriksa saldo rekening secara teratur. Dengan begitu Anda bisa segera mengetahui jika ada transaksi penarikan uang yang aneh. Pengguna kartu kredit biasanya lebih mudah mengetahui bahwa telah menjadi korban kejahatan. Karena tagihan kartu kredit biasanya selalu dikirimkan secara teratur.

4. Perhatikan kondisi ATM
Anda harus memperhatikan dengan seksama ATM untuk memastikan keaslian slot kartu dan bukan tempelan. Terutama ketika sejumlah orang merasakan keanehan ketika memasukkan kartu ke ATM.

Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Followers

Followers

Pages - Menu

Popular Posts