Selasa, 29 April 2014

Perilaku Produsen, Biaya Produksi, dan Cara Menentukan Keuntungan




PENGERTIAN PERILAKU PRODUSEN
Produsen adalah orang atau kelompok yang menghasilkan barang dan jasa. sedangkan perilaku produsen adalah tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mengahsilkan jasa dan barang. tujuan dari produsen adalah menghasilkan keuntungan yang besar.
Sebuah usaha produksi baru bisa bekerja dengan baik bila dijalankan oleh produsen atau pengusaha. Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis.
Pengusaha berbeda dengan pemilik bisnis kecil ataupun manajer. jika memiliki sebuah usaha dan hanya berusaha mencari keuntungan, maka orang itu barulah sebatas pemilik bisnis. Dan jika hanya mengatur karyawan dan menggunakan sumber daya perusahaan untuk usaha, maka orang itu disebut sebagai manajer. Pengusaha lebih dari keduanya. Pengusaha berusaha mendirikan perusahaan yang menguntungkan, mencari dan mengelola sumber daya untuk memulai suatu bisnis.
Agar berhasil seorang pengusaha harus mampu melakukan 4 hal sebagai berikut :
a. Perencanaan. Perencanaan berhubungan dengan penyusunan strategi, rencana bisnis, serta visi perusahaan. Seorang pengusaha harus tahu apa yang ingin di-capai dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.
b. Pengorganisasian. Semua sumber daya yang ada harus bisa ia kelola untuk mencapai tujuan perusahaannya, baik sumber daya, modal, maupun manusia.
c. Pengarahan. Agar rencana bisa terwujud, pengusaha wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya.
d. Pengendalian. Kemampuan ini ada hubungannya dengan bagaimana hasil pelaksanaan kerja tersebut. Apakah sesuai dengan rencana atau justru sebaliknya.
Jadi dapat disimpulkan pengertian produksi adalah = usaha untuk menciptakan /menambah faedah ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
sedangkan teori produksi adalah = teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya.

2.  Teori Produksi
Teori perilaku produsen (perusahaan) memiliki banyak analogi dengan teori perilaku konsumen. Misalnya, bila konsumen mengalokasikan dananya untuk konsumsi, produsen mengalokasikan dananya untuk penggunaan faktor produksi atau yang akan diproses menjadi output. Karena itu bila keseimbangan konsumen terjadi pada saat seluruh uangnya habis untuk konsumsi, keseimbangan produsen tercapai pada saat seluruh anggaran habis terpakai untuk membeli faktor produksi. Produsen juga memiliki pengetahuan yang lengkap atas faktor produksi yang dibelinya. Akhirnya, bila konsumen berupaya mencapai kepuasan maksimum, maka produsen berupaya mencapai tingkat produksi maksimum.

1.      Dimensi jangka pendek dan jangka panjang
·   Dimensi jangka pendek (short run) yaitu jangka waktu ketika input variabel dapat disesuaikan, namun input tetap tidak dapat disesuaikan.
·  Dimensi jangka panjang (long run) merupakan satu waktu di mana seluruh input variabel maupun tetap yang digunakan perusahaan dapat diubah.

BIAYA
 “Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi, sedang terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu”.
Berikut adalah beberapa pengertian beserta contoh dari klasifikasi biaya:
1. Fixed cost (biaya tetap) adalah biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran perubahan volume kegiatan tertentu. Besar kecilnya biaya tetap di pengaruhi oleh kondisi perusahaan jangka panjang, teknologi dan metode serta strategi manajemen. Contoh: pajak bumi dan bangunan, gaji karyawan dan asuransi.
2. Variable cost (biaya variabel) adalah biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Biaya variabel per unit konstan (tetap) dengan adanya perubahan volume kegiatan. Contoh: biaya bahan baku, biaya iklan dan komisi untuk seorang salesman sesuai dengan levelnya.
3. Direct cost (biaya langsung) adalah biaya yang terjadi dimana penyebab satu-satunya adalah karena ada sesuatu yang harus dibiayai. Contoh: biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan pengacara
4. Indirect cost (biaya tak langsung) adalah biaya yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh sesuatu yang dibiayai, dalam hubungannya dengan produk, biaya tidak langsung dikenal dengan biaya overhead pabrik. Contoh: biaya asuransi gedung yang dibayar oleh perusahaan dan biaya sewa motor.
5. Operation cost (biaya operasi) adalah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mengoperasikan suatu sistem atau menjalankan sebuah sistem. Contoh: biaya gaji operator.
6. Maintenance cost (biaya perawatan) adalah biaya yang dikeluarkan untuk merawat sistem dalam masa operasinya. Contoh: biaya perawatan peralatan dan fasilitas pabrik
7. First or Investment cost (biaya investasi) adalah biaya awal yang sebelum sebuah kegiatan operasional dilakukan. Contoh: biaya investasi lahan, bahan dan mesin dalam operasional perusahaan.
8. Incremental cost adalah biaya yang timbul akibat adanya pertambahan atau pengurangan output (biasanya merupakan hasil dari kegiatan produksi/operasi). Incremental cost juga merupakan biaya yang terjadi sebagai akibat dari suatu keputusan. Incremental cost diukur dari berubahnya IC karena suatu keputusan. Oleh sebab itu sifatnya bisa variabel, bisa juga fixed. Contoh: penambahan biaya total produksi karena keputusan manajemen untuk penambahan tenaga kerja dan bahan baku.
9. Marginal cost adalah kenaikan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan sebagai akibat kenaikkan satu output. Perbedaanya dengan incremental cost adalah terletak pada aspek yang memberi perubahan pada total cost. Jika pada incremental cost perubahan total cost dipengaruhi oleh perubahan keputusan, pada marginal cost perubahan total cost dipengaruhi oleh penambahan satu unit produk atau selanjutnya. Contoh: perusahaan harus menambah anggaran biaya produksi dikarenakan adanya penambahan permintaan dari orderer yang sebelumnya memesan.
10. Unit cost adalah biaya per unit produk. Secara matematis unit cost didefinisikan sebagai nilai dari hasil pembagian antara total cost yang dibutuhkan dengan jumlah unit produk (barang atau jasa) yang dihasilkan. Contoh, perusahaan dapat mengetahui informasi mengenai harga biaya per unit piece dari produk yang diproduksi melalui perhitungan unit cost.
11. Total cost (biaya total) adalah keseluruhan biaya produksi yang digunakan untuk menghasilkan sejumlah output tertentu baik yang bersifat tetap maupun variabel. Contoh: perusahaan melakukan pengkalkulasian total biaya produksi yang dikeluarkan.
12. Recurring cost (biaya terulang) adalah biaya yang besarnya sama yang harus dibayarkan lagi dengan adanya tambahan suatu aktivitas yang menghasilkan produk (output) yang sama. Setiap penambahan 1 unit output, biaya yang ditanggung berulang atau bertambah sebesar biaya per unitnya. Contoh, apakah mesin photo copy digunakan atau tidak, perusahaan akan membayar uang sewa mesin photo copy sebesar Rp. 1 juta perbulannya.
13. Unrecurring cost ( biaya tak berulang) adalah biaya yang hanya muncul satu kali. Artinya, tidak ada sesuatu yang ditambahkan setelah biaya ini dikeluarkan. Contoh, biaya yang dikeluarkan untuk membeli tanah.
14. Sunk cost adalah biaya yang sudah terlanjur keluar, dan tidak relevan lagi untuk memperhitungkan biaya maupun imbalan yang didapat. Logika dari definisi biaya ini adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai alternatif keputusan yang dibuat untuk melapisi pengeluaran yang ada, pengeluaran tersebut akan tetap ada (keluar). Contoh, saya tertarik untuk membeli motor sport seharga Rp.200 juta. Saya membayar uang tanda atau down payment sebesar 2 juta kepada si penjual. Suatu ketika, saya tertarik untuk membeli motor low rider. Saya harus membayar lunas sebesar Rp.56 juta untuk bisa mendapatkan motor tersebut. Pilihan dari kedua opsi tersebut, apakah saya membeli motor sport atau membeli motor low rider, itu tidak akan berpengaruh kepada uang tanda sebesar Rp.2 juta tadi.
15. Past cost memiliki makna sama dengan Sunk cost dimana nilainya tidak dapat dihindari dan tidak dapat diubah melalui keputusan apapun, tidak peduli akan tidakan apapun yang diambil.
MACAM-MACAM BIAYA
Biaya Pabrikasi :
-Biaya Langsung : Biaya yang langsung dalam proses produksi suatu barang, bahan baku, dll.
-Biaya Tidak Langsung : Biaya yang dikeluarkan untuk proses produksi
 Biaya Non-pabrikasi :
 -Biaya Pemasaran yaitu biaya yang diperlukan untuk memperoleh pesanan dan menyediakan produk bagi pelanggan
 -Biaya Administrasi yaitu biaya yang dibutuhkan untuk mengelola organisasi dan menyediakan dukungan bagi karyawan Departemen :
 Common Cost (Biaya bersama) yaitu biaya yang berasal dari penggunaan fasilitas atau jasa oleh dua departemen atau lebih.
Joint Cost (Biaya Gabungan) yaitu biaya yang terjadi dalam proses produksi yang menghasilkan dua atau lebih produk jadi
Tujuan utama dari fungsi produksi adalah untuk mengatasi efisiensi alokatif dalam penggunaan input faktor dalam produksi dan distribusi hasil pendapatan untuk faktor tersebut. Berdasarkan asumsi-asumsi tertentu, fungsi produksi dapat digunakan untuk memperoleh produk marjinal untuk setiap faktor, yang menyiratkan pembagian yang ideal dari pendapatan yang dihasilkan dari output ke dalam pendapatan karena masing-masing faktor input produksi.
Biaya Produksi
Biaya eksplisit adalah biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi yang berbentuk kas, sedangkan biaya implisit adalah biaya dikeluarkan dalam proses produksi dalam bentuk nonkas.
Biaya marjinal adalah perubahan biaya total yang berkaitan dengan perubahan satu unit output. Sedangkan, biaya inkremental dapat diartikan sebagai tambahan biaya total dari penerapan keputusan manajerial.
Biaya Rata-rata, Biaya Marjinal dan Biaya Total Rata-rata
Fungsi biaya rata-rata atau unit-1 kadang-kadang lebih berguna dari fungsi biaya total dalam pengambilan keputusan suatu usaha di sektor pertanian. Fungsi biaya rata-rata dapat diperoleh dengan membagi fungsi biaya total yang relevan dengan output.
Biaya marjinal adalah perubahan biaya total yang berkaitan dengan perubahan output (output).
Fungsi biaya marjinal berpotongan dengan fungsi biaya total rata-rata dan fungsi biaya variabel rata-rata di titik minimum ke dua fungsi tersebut.
Fungsi biaya rata-rata jangka panjang akan:
(a) Menurun, apabila skala pengembalian dalam produksi adalah meningkat,
(b) Konstan, apabila skala pengembalian dalam produksi adalah konstan, dan
(c) Meningkat, apabila skala pengembalian dalam produksi adalah menurun.
Fungsi biaya rata-rata jangka panjang adalah merupakan kurva amplop dari sejumlah kurva biaya rata-rata jangka pendek.
Topik Khusus dalam Teori Biaya
Pada tingkat output yang hasilnya di spesifikasi tingkat keuntungan ekonomi diperoleh dengan membagi keuntungan ditambah biaya tetap total dengan kontribusi keuntungan
Analisis titik impas adalah spesial pada kasus analisis keuntungan di mana keuntungan diharuskan sama dengan nol.
Suatu usaha dapat dikatakan tinggi tingkat pengungkitannya apabila biaya tetap adalah relatif lebih besar (tinggi) dari pada biaya variabel. Pada umumnya, penggunaan analisis pengungkitan operasi menyatakan secara tidak langsung tingginya tingkat risiko keuntungan sepanjang waktu. Dalam arti kata, peningkatan nilai pengungkitan operasi menyatakan lebih bervariasinya keuntungan sepanjang waktu, oleh karena itu tinggi tingkat risikonya.
Pengungkitan operasi dapat diukur dengan elastisitas keuntungan, yang didefinisikan sebagai persentase perubahan keuntungan yang berkaitan dengan satu persen perubahan output. 

TUJUAN PERUSAHAAN (MEMAKSIMUMKAN KEUNTUNGAN)
Dalam teori ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya.
Dalam praktek, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Ada perusahaan yang menekankan kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukan pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan masyarakat dan kurang memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum.

CARA MENCAPI TUJUAN MEMAKSIMUMKAN KEUNTUNGAN

Keuntungan atau kerugian adalah perbedaan antara hasil penjualan dan biaya produksi. Keuntungan diperoleh apabila hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan kerugian akan dialami apabila hasil penjualan kurang dari biaya produksi.. Keuntungan yang maksimum dicapai apabila perbedaan diantara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar.

Fungsi Produksi

Hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang diciptakannya dinamakan fungsi froduksi. Faktor-faktor produksi seperti telah dijelaskan, dapat dibedakan kepada empat golongan, yaitu tenaga kerja, tanah, modal dan keahlian keusahawanan. Di dalam teori ekonomi, di dalam menganalisis mengenai produksi, selalu dimisalkan bahwa tiga faktor produksi yang belakangan dinyatakan (tanah,modal dan keahlian keusahawanan) adalah tetap jumlahnya. Dengan demikian, di dalam menggambarkan hubungan diantara faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai, yang digambarkan adalah hubungan diantara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan jumlah produksi yang dicapai.

JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG.
Dalam menganalisis bagaimana perusahaan melakukan kegiatan produksi, teori ekonomi membedakan jangka waktu analisis kepada dua jangka waktu : jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek apabila sebagian dari faktor produksi dianggap tetap jumlahnya. Didalam masa tersebut perusahaan tidak dapat menambah jumlah faktor modal seperti mesin-mesin dan peralatannya, alat-alat memproduksi lainnya, dan bangunan perusahaan.
Dalam jangka panjang semua faktor produksi dapat mengalami perubahan, ini berarti bahwa dalam jangka panjang setiap faktor produksi dapat ditambah jumlahnya kalau memang hal tersebut diperlukan.Didalam jangka panjang perusahaan dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang berlaku di pasar. Jumlah alat-alat produksi dapat ditambah, penggunaan mesin-mesin dapat dirombak dan dipertinggi efisiensinya, jenis-jenis barang dapat diproduksi, dan teknologi produksi ditingkatkan.


Daftar Pustaka :



Program Matriks Visual Basic 6.0


TAMPILAN AWAL PADA PROGRAM



JIKA INGIN MENGHITUNG ORDO 2X2 PILIH MENU ORDO 2X2 PADA TAMPILAN AWAL SEBALIKNYA, JIKA INGIN MENGHITUNG ORDO 3X3 PILIH MENU ORDO 3X3 PADA TAMPILAN.
MISAL AKAN MENGHITUNG ORDO 2X2, DAN AKAN MENAMPILKAN :

TULISKAN PROGRAM DIBAWAH INI PADA OPTION HASIL UNTUK MENGHITUNG ORDO 2X2



PROGRAM DIBAWAH INI PADA OPTION HAPUS UNTUK ORDO 2X2


PROGRAM DIBAWAH INI PADA OPTION KEMBALI UNTUK ORDO 2X2


MENJALANKAN PROGRAM  PENJUMLAHAN PADA ORDO 2X2

 

MENJALANKAN PROGRAM  PERKALIAN DAN DETERMINAN PADA ORDO 2X2

 
 MISAL AKAN MENGHITUNG ORDO 3X3, DAN AKAN MENAMPILKAN :

 

TULISKAN PROGRAM DIBAWAH INI PADA OPTION HASIL UNTUK MENGHITUNG ORDO 3X3
 tambahan pada Text28.Text =



PROGRAM DIBAWAH INI PADA OPTION HAPUS UNTUK ORDO 3X3

 

 PROGRAM DIBAWAH INI PADA OPTION KEMBALI UNTUK ORDO 3X3

 
MENJALANKAN PROGRAM PERKALIAN PADA ORDO 3X3  


MENJALANKAN PROGRAM PENJUMLAHAN DAN DETERMINAN PADA ORDO 3X3












....SELAMAT MENCOBA.....

Kamis, 03 April 2014

Sistem Perekonomian dan Dasar Hukum Indonesia


            Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.Perekonomian ialah system ideology, manajemen sumber daya, dan pilihan kebijakan yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi dalam suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya dalam menjalankan pemerintahan. Sedangkan Sistem Perekonomian merupakan kumpulan dan aturan kebijakan yang disusun yang diterapkan pemerintah demi kebutuhan dan kemakmuran warga negaranya.
Ada bermacam-macam sistem perekonomian yang dipergunakan berbagai negara dalam bumi ini. Perbedaan mendasarnya yaitu pada cara mereka mengolah sumber daya negara mereka agar meningkatkan perekonomian negara mereka. Ada juga sistem yang tidak memperbolehkamn individu memiliki sumber daya negaranya. Itu semua tergantung dari sistem perekonomian yang dipergunakan oleh negara tersebut.
Perkembangan Sistem Perekonomian Secara Luas :
Macam-macam Sistem Ekonomi, diantaranya :
  • Sistem Ekonomi Liberalisme atau Kapitalisme
Sistem ekonomi liberalisme atau kapitalisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
  1. Setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
  2. Setiap individu bebas memilih pekerjaan.
  3. Setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
  4. Pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
  5. Tingginya egois yaitu mementingkan pihak sendiri
  • Sistem Ekonomi Sosialisme atau Etatisme
Sistem ekonomi sosialisme atau etatisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialisme, diantaranya:
  1. Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
  2. Perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
  3. Hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
  4. Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi

  • Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran, yaitu suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
  1. Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
  2. Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  3. Hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.

Perbedaan Berbagai Sistem Ekonomi

Sosialisme
Liberalisme/Kapitalisme
Campuran
Kepemelikan Sumber Daya
Pemerintah
Swasta
Pemerintah dan swasta
Harga
Pemerintah
Mekanisme pasar
Pemerintah bisa mengintervensi
Persaingan
Tertutup
Terbuka/Bebas
Terbuka bagi industri swasta
Kepemilikan Individu
Tidak ada (sangat kecil)
Ada
Ada

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Sistem Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi Indonesia, diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
  • Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  • Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
  • Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
  • Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
  • Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
  •  
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA 
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1.Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan Negara

DASAR-DASAR HUKUM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.

Perekonomian Indonesia saat ini cukup menarik perhatian banyak kalangan, baik itu dari akademisi, pengusaha, dan bahkan warga negara asing. Mereka yakin dengan potensi kebangkitan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia kedepan. Melimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia selalu menjadi nilai tambah bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Pada kenyataannya, memang perkembangan ekonomi di Indonesia sudah berkembang cukup pesat sehingga wajar jika banyak pengusaha-pengusaha asing melakukan investasi di Indonesia. Namun selepas dari itu, pemerintah tidak dapat semata-mata hanya mengembangkan ekonominya dengan menyerahkannya kepada pasar. Ada batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.
                    UUD 45 telah mengatur mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” dalam pasal ini jelas bahwa kebangkitan ekonomi Indonesia tidak serta merta melibatkan beberapa golongan saja tetapi kebangkitan ekonomi itu harus dapat melibatkan seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat. Kebangkitan ekonomi itu juga harus memberikan dampak positif terhadap koperasi sebagai usaha bersama masyarakat, bukan malah menghancurkannya karena bermunculan investasi-investasi asing ke Indonesia. Kemudian ada pasal 33 ayat (2) UUD 45 menyebutkan “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Kaitannya pada pasal ini bahwa pemerintah harus dapat menjaga cabang-cabang produksi milik Negara yang penting, untuk tetap dikuasai oleh Negara.
Kepemilikan asing pada cabang-cabang produksi Negara tidak boleh melebihi kepemilikan Negara. Negara harus tetap menjadi penguasa dalam mengatur dan membuat keputusan terkait sebagai penguasa terhadap cabang-cabang produksi tersebut. Selanjutnya pada pasal 33 ayat (3) UUD 45 menyebutkan “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Terdapat kesamaan pada ayat sebelumnya bahwa Negara juga harus menguasai, namun disini obyeknya adalah kekayaan alam dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kebangkitan ekonomi setidak-tidaknya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan kekayaan-kekayaan alam Indonesia berada dibawah penguasaan Negara tanpa terkecuali. Pada pasal 33 ayat (4) UUD 45 menyebutkan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi disini adalah terkadung gagasan bahwa kedaulatan rakyat dibidang ekonomi, dimana sumber-sumber produksi pada pokoknya juga berada ditangan rakyat yang berdaulat. Jadi rakyat sepenuhnya berhak atas sumber-sumber daya alam untuk sebesar-sebesarnya dimanfaatkan bagi kemakmuran mereka sendiri. Potensi kebangkitan ekonomi sudah sepantasnya juga memperhatikan bahwa perekonomian nasional itu pada dasarnya diselenggarakan atas demokrasi ekonomi. Selain itu, terdapat juga prinsip-prinsip yang tidak boleh disimpangi, dan pemerintah juga harus mengawasi dari penyimpangan-penyimpangan prinsip  yang disebutkan pada Pasal 33 ayat (4) tersebut. Dimana perekonomian itu harus memiliki prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
                Dalam mengahadapi potensi akan kebangkitan ekonomi nasional, sudah sepantasnya pemerintah tetap memperhatikan dasar-dasar hukum perekonomian nasional Indonesia yang sudah diatur jelas dalam konstitusi UUD 45 pada pasal 33 diatas. Pemerintah tidak dapat begitu saja melepas perekonomian nasional kepada pasar. Indonesia adalah Negara hukum (rechtstaat) maka pemerintah haruslah menjalankan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam menjalankan roda perekonomian nasional Indonesia

Berikut dari Beberapa Bagian Dari Hukum Ekonomi di Indonesia

1. Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum
ekonomi pembangunan adalah sebuah hukum ekonomi yang meliputi berbagai pengaturan dan pemikiran hukum yang berisi cara - cara peningkatan dan pengembangan ekonomi secara skala nasional Indonesia.

2. Hukum Ekonomi Sosial
Hukum
ekonomi sosial adalah peraturan serta pemikiran hukum yang berisi pemerataan pembangunan ekonomi nasional yang bisa berjalan secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Untuk menerpakan hal tersebut maka diaturlah berbagai perundang - undangan yang bersumber dan berlandaskan pada pancasila dan Undang - undang Dasar 1945 agar semua hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

Tujuan Dari Penerapan Hukum Ekonomi di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari penerapan hukum ekonomi yang ada di negara kita, Indonesia.
  • Mengatur peraturan hukum agar mudah dalam perencanaan yang berkaitan dengan hal perekonomian.
  • Terjadinya pemerataan pembangunan dan pemerataan distribusi pendapatan jika merujuk kepada hukum pembangunan nasional. Hal ini menyangkut kepada hukum ekonomi sosial yang berisi pemerataan pembangunan agar semua hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua kalangan lapisan masyarakat dimana pun mereka berada dalam wilayah Indonesia.
  • Mengatur kebijakan ekonomi agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam aspek sosial saat di ambil sebuah keputusan kebijakan ekonomi.

Inti dari tujuan hukum ekonomi ini adalah semua kebijakan atas dasar kepentingan masyarakat dan negara, sehingga kepentingan negara tercapai tanpa harus menyengsarakan masyarakat.

Itulah beberapa dari hukum ekonomi yang terjadi dan terdapat di negara Indonesia, baik secara yang mudah terlihat atau pun di alami. Sehingga ke depannya diharapkan bisa berjalan dengan baik dan berfungsi dengan selayaknya untuk seluruh kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
  1. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
  1. Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  2. Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
  3. Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  4. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan

PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme), Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi); Persatuan Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
Pertumbuhan Ekonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah. Inti dari tujuan hukum ekonomi ini adalah semua kebijakan atas dasar kepentingan masyarakat dan negara, sehingga kepentingan negara tercapai tanpa harus menyengsarakan masyarakat.



Daftar Pustaka
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/05/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2012/06/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://mohyudha.wordpress.com/2011/09/07/dasar-hukum-perekonomian-nasional/
http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/02/hukum-hukum-ekonomi-di-indonesia.html
http://lembagalentera.wordpress.com/definisi-ekonomi/perekonomian-indonesia/
Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Followers

Followers

Pages - Menu

Popular Posts