Penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita
kapan saja.
Narkoba adalah singkatan
dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Apabila tidak melakukannya dia merasa
ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan
sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34). Di Indonesia, pencandu narkoba
ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya
berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif
atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya
diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Bahaya bagi pelajar.
Di Indonesia, pencandu
narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan
yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat
populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab
penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya
di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus
dan lingkungan terhormat lainnya. Apakah narkoba saat ini sudah beredar luas? Ya
pastinya narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi
muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo
dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja
yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari
ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah
resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa
telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba
ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan
pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah
Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal. Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu
diantaranya adalah :
1.
Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari
tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran,
hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
2.
Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan
narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat
adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol ,
rokok, cofein
Adapun upaya-upaya yang
lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak
yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah
harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya,
karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar
lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan
sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang
sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik!
gaya bahasa yang di gunakan :
1. kalimat berkompilasi : belakangan ini amat populer di kalangan
remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba
ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak
nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan
terhormat lainnya.
2.
Kalimat bervariasi pertanyaan : Apakah narkoba saat ini sudah beredar luas?
3. Kalimat bervariasi pernyataan : Menurut WHO (1982) Narkoba adalah
Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal.
4. Kalimat berepetisi bentuk : Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal
dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan
kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan.
5. Kalimat berkonstruksi Idiomatik : narkotika dan obat-obatan
terlarang. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang
mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh
Reff :
0 komentar:
Posting Komentar